Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan infrastruktur di area area terbatas seperti parit, tanggung jawab teknisi K3 menjadi utama. Pekerja diberdayakan sebagai menjalankan evaluasi potensi bahaya, mengimplementasikan langkah penanggulangan insiden, dan memastikan kepatuhan norma perlindungan aktivitas. Ditambah lagi, pekerja diperlukan mampu mengen